Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 4 Menteri Tak Serahkan Rencana Bansos untuk Diawasi

Kompas.com - 15/01/2014, 21:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta 10 kementerian yang menterinya mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk menyampaikan program dan anggaran bantuan sosial (bansos). Namun, hingga waktu yang ditentukan, empat kementerian belum juga menyerahkannya.

"Kami minta 10 kementerian untuk memberikan rencana program bansos, untuk mengawasi apakah bansos disalahgunakan atau tidak.  Ada empat kementrian (belum menyerahkan rencana program dan anggaran bansos)," ujar anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014) malam.

Ia mengatakan, surat tersebut telah dilayangkan sejak 2013 lalu. Namun, kata dia, Bawaslu tidak dapat mendesak kementerian yang bersangkutan untuk menyerahkannya. "Kalau kami minta berkali kali, kalau tidak dibalas, kan kami tidak bisa apa-apa," lanjut Endang.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, kementerian yang belum menyerahkan rencana tersebut adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Daniel menuturkan, tiga kementerian menyatakan tidak memiliki anggaran bansos. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk HAM).

Ia menyampaikan, selain menyurati 10 kementerian yang bersangkutan, pihaknya juga sudah memerintahkan pengawas pemilu di tingkat daerah agar mengawasi penggunaan dana bansos tersebut langsung di lapangan. "Kami perintahkan ke pengawas di bawah, untuk program-program yang seperti ini (bansos) tolong diawasi penggunaannya, agar tidak disalahgunakan," kata Daniel.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, dana bansos rawan dipolitisasi menjelang pemilul legislatif (pileg). Pengamatan ICW, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat rentan digunakan untuk dana kampanye.

Sebanyak 10 menteri mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendayang. Mereka adalah Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menpora Roy Suryo (Partai Demokrat) dan Menhuk HAM Manusia Amir Syamsuddin (Partai Demokrat).

Selain itu juga Menteri Pertanian Suswono (Partai Keadilan Sosial), Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring (Partai Keadilan Sosial), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa), Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (Partai Kebangkitan Bangsa), serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com