Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Mangkir Pemanggilan KPK atas Saran Adnan Buyung

Kompas.com - 08/01/2014, 15:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menuruti saran dari pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, sebagai ketua tim pengacaranya. Informasi tersebut diperoleh dari internal Partai Demokrat yang menolak disebutkan namanya, di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

"Ini kan banyak yang ngajarin ikan berenang, (Anas) jadi kelinci percobaan. Kliennya ke laut, lawyer-nya terkenal. Padahal, kemarin Anas ada di sekitar (gedung) KPK," kata sumber tersebut.

Ia menyayangkan sikap Anas yang menuruti saran dari Adnan. Padahal, andai saja Anas memenuhi panggilan KPK, Anas akan mendapat kredit plus dari masyarakat.

"Saya sayangkan langkah yang diambil Anas. KPK tidak main-main menetapkan tersangka, dari dulu belum ada yang bebas murni, dan belum ada tersangka yang tidak dipenjara (oleh KPK)," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, membenarkan informasi tersebut. Adnan, kata dia, menyarankan Anas tak memenuhi panggilan KPK karena sangat kental aroma permainan dan persaingan politik internal di dalamnya.

"Iya, ini lebih pada aspek keadilan yang diperlukan. Saya rasa wajar (saran Adnan), dan kita pahami," kata Firman.

Seperti diberitakan, Anas mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (7/1/2014) kemarin untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang. Melalui Juru Bicara PPI Ma'mun Murod, Anas menyatakan tak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan.

Ia beralasan ada hal yang tak jelas dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas mempertanyakan yang dimaksud KPK dengan proyek lainnya tersebut. Atas ketidakhadiran itu, KPK kembali melakukan panggilan kepada Anas pada 10 Januari 2014 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com