Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan KY: Ada Hakim Kasus Sudjiono Timan Bolak-balik ke Singapura

Kompas.com - 24/12/2013, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengembangan penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis peninjauan kembali kasus Sudjiono Timan memasuki babak baru. Komisi Yudisial menemukan adanya hakim yang bolak-balik ke Singapura secara rutin pada bulan-bulan sebelum kasus tersebut diputus oleh majelis PK.

”Kami akan menanyakan apa kepentingannya sehingga begitu sering ke Singapura. Apakah kepergiannya itu ada izin dari atasannya ataukah tidak,” kata Taufiqurrohman Syahuri, komisioner KY yang juga ketua panel kasus Sudjiono Timan, Senin (23/12/2013).

Berdasarkan catatan KY, terdapat hakim yang dalam kurun waktu Juni-Agustus bepergian ke Singapura sebanyak 18 kali. Terdapat pula yang tujuh kali ke negara yang sama. Juga ada hakim agung yang tercatat berangkat ke Singapura satu kali selama dua jam.

Saat ditanya mengenai identitas hakim yang bersangkutan, Taufiqurrohman tidak bersedia menyebutkan. Ia hanya menyebutkan bahwa mereka adalah pimpinan salah satu pengadilan negeri di Jakarta.

Pertengahan tahun lalu, majelis PK yang dipimpin oleh Hakim Agung Suhadi dengan hakim anggota Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Sofyan Martabaya, dan Abdul Latief mengabulkan permohonan PK yang diajukan Sudjiono Timan.

Putusan tersebut menimbulkan kontroversi dan dianggap janggal karena Mahkamah Agung mengabulkan PK seorang terpidana yang berada di dalam pelarian. Lima hakim agung itu dilaporkan ke KY. MA membentuk tim untuk memeriksa kasus itu. Namun, hingga kini, tim MA belum mengumumkan hasil akhirnya.

Dalam kasus itu, KY dan MA telah meminta keterangan, baik hakim agung, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (asal perkara tersebut diajukan), saksi- saksi yang juga pegawai MA, maupun asisten hakim agung.

Pensiun

Awal Januari 2014, KY berencana untuk kembali meminta keterangan Andi Samsan Nganro, Sofyan Martabaya, dan Abdul Latief. Ketiganya akan ditanya kembali mengenai proses pengambilan keputusan oleh majelis PK Sudjiono Timan yang pertama yang dipimpin Djoko Sarwoko (mantan Ketua Muda Pidana Khusus).

Saat itu, Djoko sudah menggelar sidang pengambilan keputusan, tetapi tidak kuorum sehingga sidang ditunda. Djoko yang akan pensiun kemudian menetapkan majelis hakim baru dengan menunjuk Suhadi sebagai ketua majelis baru.

Menurut Taufiqurrohman, keterangan yang disampaikan oleh setiap hakim mengenai alasan tidak kuorum belum sinkron satu sama lain. Abdul Latief dan Andi Samsan Nganro masing-masing mengaku tidak hadir di dalam sidang. (ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com