Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sulit Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Atut

Kompas.com - 23/12/2013, 15:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah, sulit dikabulkan. Menurut Busyro, penangguhan penahanan Atut akan menciptakan ketidakadilan.

"Rasanya enggak mungkin (permohonan penangguhan diberikan)," kata Busyro seusai menjadi pembicara dalam seminar antikorupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Busyro menjelaskan, penahanan Atut justru bermanfaat untuk memudahkan penyidikan dan keamanan yang bersangkutan. Di sisi lain, kemungkinan KPK menangguhkan penahanan pada seorang tersangka korupsi juga diakuinya hampir tidak mungkin terjadi.

"Ini juga untuk kesetaraan, yang lain-lain jarang yang kita kabulkan. Jadi, kalau dikabulkan, ini justru menimbulkan problem ketidakadilan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya, berencana mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada KPK. Rencana ini, kata Firman, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga Atut.

Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Jumat (20/12/2013) pekan lalu. Penangguhan penahanan akan diajukan karena Atut dianggap kooperatif menjalani proses pemeriksaan sebelumnya. Meski diatur dalam KUHAP, Firman menyadari, hingga saat ini belum ada tersangka atau tahanan di KPK yang bisa ditangguhkan masa penahanannya. Sebagai Gubernur Banten, ungkap dia, Atut memiliki tugas-tugas yang harus dikerjakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com