Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Lelah Terus Terlibat dalam Lingkaran Korupsi

Kompas.com - 22/12/2013, 20:14 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebagian besar advokat mengaku sebenarnya sudah lelah karena harus ikut berkorupsi atau membiarkan terjadinya korupsi seperti menyuap hakim, polisi, atau hakim agar memenangkan perkara yang ditanganinya.

Advokat, terutama yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ingin berhenti terlibat dalam lingkaran korupsi bahkan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan tekad itu dalam diskusi refleksi akhir tahun yang digelar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dengan tema "Jangan Lelah Melawan Korupsi" di Jakarta, Minggu (22/12/2013) petang.

Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, yang menjadi narasumber pula dalam diskusi itu, menegaskan, pemberantasan korupsi di negeri ini tak bisa hanya digantungkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua pihak, termasuk advokat harus terlibat," katanya.

Otto Hasibuan menyebutkan, lebih dari lima tahun lalu sebenarnya pernah ada deklarasi antikorupsi, terutama dalam penanganan perkara, yang diprakarsai anggota Peradi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, advokat itu menandai deklarasi antikorupsi itu dengan cap jempol darah.

"Namun, sejak bertekad antikorupsi itu dan melaksanakannya, mereka seringkali kalah dalam berperkara di pengadilan. Hal ini terjadi, karena ada pengacara atau advokat lain yang tidak mendeklarasikan diri untuk antikorupsi," katanya.

Menurut Otto, yang dibenarkan pula oleh Danang, untuk perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pun ada yang bisa diatur dengan suap. Hal ini memang sulit dibuktikan, tetapi Peradi menerima laporan dari advokat mengenai adanya praktik korupsi di Pengadilan Tipikor, bukan untuk membebaskan terdakwa kasus korupsi, tetapi mengurangi hukumannya.

"Namun, sekarang sudah banyak pula putusan yang murni berdasarkan pertimbangan hukum. Kami, advokat pun lelah harus terlibat atau membiarkan korupsi terjadi. Karena itu, bersama dengan ICW, organisasi antikorupsi lainnya, penegak hukum yang lain, komunitas pers, dan masyarakat, Peradi ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," tandas Ketua Umum Peradi.

Sekitar 27.000 advokat yang tergabung dalam Peradi ingin bersinergi dengan siapapun yang bergerak melawan korupsi.

Danang menambahkan, selama ini advokat sering diposisikan berseberangan dengan aktivis antikorupsi. Padahal, mereka bisa bekerja sama untuk melawan korupsi dan menjadikan negara ini lebih baik lagi, termasuk bersama KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com