Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tahan Tersangka Kasus yang Buat Dirut PLN Mundur

Kompas.com - 17/12/2013, 05:10 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber ANT
JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2013), menahan tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan, Chris Leo Manggala, di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

"Tersangka ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung dari 16 Desember 2013 sampai 4 Januari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Senin (16/12/2013) malam. Chris adalah mantan General Manager PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka. Selain Chris, empat tersangka lain adalah Manajer PLN Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga; Direktur PT Dirgantara Indonesia sekaligus mantan Direktur PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto; serta dua pegawai PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

"Dalam kasus tersebut diduga terdapat beberapa dugaan tindak pidana korupsi," kata Setia. Di antara dugaan itu adalah pekerjaan yang tak sesuai kontrak, mesin yang seharusnya menghasilkan listrik sebesar 132 megawatt ternyata hanya mendapatkan 123 megawatt, dan pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan tidak dikerjakan.

Proyek LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan belum berjalan karena ada persoalan dengan LTE GT 2.1. Penundaan pekerjaaan itu berdampak pada keluarnya catatan kontrak pekerjaan LTE GT 2.2 yang tendernya dimenangkan perusahaan asal Iran.

Perubahan nilai kontrak ini juga menjadi poin sangkaan lain kepada kelima tersangka tersebut. "Kemudian terdapat kemahalan harga dan kontrak yang diadendum menjadi Rp 554 miliar, melampaui harga perkiraan sendiri Rp 527 miliar," lanjut Setia.

Gara-gara kasus ini, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengajukan pengunduran diri. Dia mengatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 12 November 2013.

”Saya melaporkan, kalau ada pegawai PLN yang nyolong, terima suap, korupsi, saya sendiri yang akan memborgolnya. Namun, pegawai yang bekerja baik dan profesional harus bisa kerja dengan tenang,” kata Nur. ”Saya ikhlas mundur untuk digantikan dirut baru yang piawai agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com