Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Flame Turbin, Dirut PLN Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 28/11/2013, 16:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, Kamis (28/11/2013). Pemeriksaan terhadap Nur terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan flame turbin yang dilaksanakan PLN Belawan, Sumatera Utara senilai Rp 23,9 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Nur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus ini. Selain dirinya, ada dua saksi lain yang juga turut diperiksa terkait kasus yang sama pada hari ini. Mereka yang dijadwalkan pemeriksaannya yakni Direktur Utama PT Nusantara Turbine Propolis (NTP) Supra Dekanto dan Direktur Operasi dan Niaga PT NTP Triyono.

"Pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi Flame Turbine GT 2.1 dan 2.2," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (28/11/2013).

Dalam perkara ini, Kejagung mengendus adanya dugaan penggelembungan harga ketika pengadaan flame turbin senilai Rp 23,9 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan pada proyek pekerjaan life time major overhouls gas turbine (GT) PLTG Belawan, Sumatera Utara Tahun Anggran 2007, 2008, dan 2009.

Kejagung pun telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, dan General Manager PT PLN Pembangkit Bagian Sumatera Utara Albert Pangaribuan. Terhadap kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com