Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Kereta di Bintaro, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Kompas.com - 14/12/2013, 13:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Nusyirwan Soejono mendesak PT Pertamina bertanggung jawab atas kecelakaan antara kereta dan sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar milik Pertamina. Menurut Nusyirwan, secara kasatmata kecelakaan itu terjadi karena kelalaian pengemudi truk tangki tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, PT KAI tak perlu ragu untuk menuntut ganti rugi kepada PT Pertamina. Hal ini juga dirasanya baik karena akan memudahkan korban dalam menerima santunan yang manusiawi.

"Yang memicu kecelakaan adalah truk Pertamina, meski ada penyelidikan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), tapi secara kasatmata yang salah truk Pertamina," kata politisi PDI Perjuangan itu, dalam sebuah diskusi dengan tema "Bencana di Rel Kereta", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).

Saat dikonfrontasi, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menolak menanggapi usulan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa permasalahan itu ada di wilayah perdata dan di luar tugas pokoknya.

"Kalau itu urusan perdata ya, belum tahu," ujarnya.

Diskusi ini digelar menyusul terjadinya kecelakaan di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, awal pekan lalu. Kecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina dan KRL 1131. Puluhan orang mengalami luka ringan dan luka berat, beberapa di antaranya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com