Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Makin Besar, KPK Harus Makin Waspada

Kompas.com - 10/12/2013, 15:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mencoba memberi perspektif lain terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Mahfud, ada sebuah dilema yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peperangan melawan korupsi.

Mahfud menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, ada sekitar 160.000 kasus korupsi yang masuk ke KPK. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 16.000 kasus dalam satu tahun yang akhirnya diproses karena alasan memenuhi persyaratan, dan keterbatasan sumber daya manusia.

"Tapi dalam setahun, hanya sekitar 40 kasus yang dituntaskan KPK. Bayangkan, perlu berapa tahun untuk KPK menyelesaikan kasus korupsi," kata Mahfud, saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar kebangsaan yang digelar di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Sadar dengan keterbatasan itu, kata Mahfud, akhirnya banyak usul mengemuka, dan mendorong agar KPK dijadikan sebuah lembaga yang lebih besar. Salah satu alasannya tentu adalah harapan agar KPK dapat bekerja lebih baik, dan korupsi dapat diberangus sampai tuntas.

Mahfud justru khawatir KPK akan terkena virus korupsi jika menjadi lembaga yang lebih besar. "Membesarnya" KPK akan diikuti oleh bertambahnya sumber daya manusia sehingga kontrol internal menjadi lebih sulit dilakukan.

Kekhawatiran yang disampaikan Mahfud bukan tanpa alasan. Ia mengambil contoh bagaimana oknum dalam institusi Polri dan Kejaksaan juga telah ada yang terjangkit virus korupsi. Padahal Mahfud yakin, dua lembaga penegak hukum itu didirikan dengan semangat yang sama dengan KPK, yaitu menekan tindak pidana korupsi.

"Tapi saya rasa kalau (KPK) dilembagakan, suatu saat (KPK) akan kena virus korupsi juga. Karena ini soal orangnya yang terwariskan dari rezim ke rezim," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com