Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stagnan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2013!

Kompas.com - 03/12/2013, 14:49 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International kembali meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengukur tingkat korupsi suatu negara pada tahun 2013. Berdasarkan hasil survei terhadap 177 negara, Indonesia mendapatkan skor IPK yang sama dengan tahun 2012, yaitu 32.

Dalam memperoleh skor IPK, TI melakukan penggabungan sumber data yang diperoleh dari 13 lembaga internasional yang independen dan kredibel. IPK memiliki rentang skor antara 0-100. Semakin tinggi skor IPK sebuah negara, semakin bersih tingkat korupsi di negara tersebut.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, hal ini menggambarkan persepsi korupsi para pakar dan pebisnis di sektor publik. Secara global, Indonesia masuk dalam 70 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50.

Sementara di regional Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam 63 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50. Meski memiliki skor yang sama dengan tahun lalu, Indonesia naik empat peringkat di antara negara-negara lain dari 118 menjadi 114.

"Dengan skor 32, peringkat kita sama dengan Mesir," kata Dadang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Di kawasan ASEAN, kata Dadang, posisi Indonesia lebih baik daripada Kamboja (20), Myanmar (21), Laos (26), Timor Leste (30), dan Vietnam (31),

Sementara, posisi negara-negara ASEAN lainnya jauh di atas Indonesia, seperti Singapura (86), Brunei (60), Malaysia (50), Filipina (36), dan Thailand (35). "Kita membutuhkan 8 poin lagi untuk menuju skor rata-rata CPI ASEAN," kata Dadang.

Terkait hal tersebut, Dadang merekomendasikan penguatan sistem integritas nasional untuk memperbaiki skor IPK Indonesia di masa depan. Penguatan tersebut, katanya, harus dilakukan terhadap institusi strategis di bidang hukum, politik, dan bisnis.

Menurut Dadang, penguatan yang harus dilakukan antara lain di bidang hukum, institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Sementara di bidang politik merujuk pada Parlemen dan partai politik.

Terakhir, di bidang bisnis, perizinan, ekspor-impor, pajak bea-cukai, dan pengadaan menjadi wilayah yang rawan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com