Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan "Online", Polri Tangkap 90 WNA

Kompas.com - 29/11/2013, 21:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 90 warga negara asing dan tiga warga Indonesia dengan sangkaan melakukan penipuan secara online, Kamis (28/11/2013) malam. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah.

Sebanyak 42 WNA ditangkap di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan 48 orang WNA ditangkap di Jalan Puspita Loka F2 Nomor 12 B, BSD City, Tangerang Selatan, Banten. Dari 90 WNA itu, 63 orang di antaranya adalah WN Taiwan dan 27 orang WN Cina. Sebanyak 28 orang di antaranya adalah perempuan.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Toni Harmanto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/11/2013).

Toni menjelaskan, penangkapan mereka atas informasi dari kepolisian China dan Taiwan. Para pelaku sengaja tidak beroperasi di negara asal untuk menghindari penangkapan oleh aparat setempat. "Mereka berpikir polisi di sana akan mengeluarkan biaya besar jika mengejar ke sini," kata Toni.

Toni menambahkan, modus kejahatan seperti itu bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Tak jarang para pelaku berkoordinasi dengan sindikat di Afrika atau negara lain.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pihaknya sudah menangani kejahatan lintas negara sejak enam tahun terakhir. Pengusutan itu atas permintaan kepolisian negara lain maupun atas inisiatif Polri.

"Dulu 178 orang (yang ditangkap), terus pernah 70 orang," katanya.

Sutarman mengatakan, tak mudah melakukan pencegahan lantaran para pelaku terkadang masuk ke Indonesia dengan menggunakan dokumen yang sah. Jadi, pihak imigrasi tak dapat mencegah mereka masuk ke Indonesia. Meski demikian, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan kepolisian negara lain, terutama terkait pertukaran informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com