Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2013, 23:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) mulai dibahas dalam rapat Komisi III DPR dan pemerintah pada Selasa (26/11/2013). Sebanyak tiga fraksi menyatakan menolak perppu tersebut dibahas menjadi undang-undang yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahes mengatakan keberadaan panel ahli untuk menyeleksi hakim konstitusi ini patut dipertanyakan. "Ini bahkan di atas lembaga-lembaga yang sudah ada dan diangkat Presiden, sudah terlalu jauh. Sehingga dengan alasan itu, kami tidak bisa menerima ini sebagai undang-undang," ujar Desmond.

Sementara Fraksi Partai Hanura menolak lantaran unsur kegentingan yang memaksa di balik penerbitan perppu tidak memenuhi syarat. "Pertimbangan filosofis untuk kembalikan marwah MK justru mendelegitimasi MK secara konstitusi. Padahal, tanpa perppu ini, MK tetap bisa menjalankan tugas dan mengangkat marwah," kata Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengatakan akan membahas secara internal di dalam fraksi terlebih dulu. "Tapi, kami kemungkinan besar menolak," ucap anggota Komisi III dari Fraksi PPP Nurdi Mukli.

Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta waktu untuk mempelajari lebih mendetik perppu yang secara resmi baru diserahkan kepada Komisi III DPR hari ini. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendukung adanya perppu ini. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak hadir dalam pembahasan kali ini.

Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli mengatakan setiap fraksi diberikan kesempatan untuk mendalami lagi perppu. Tidak ada keputusan yang dihasilkan pada rapat yang berlangsung selama 2 jam ini.

"Nanti sebelum tanggal 20 Desember, akan ada pandangan fraksi lagi. Semoga saja ada perubahan sikap," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com