BEIJING, KOMPAS.com — 
Warga negara Indonesia di China akan melaksanakan pemilu legislatif pada Maret 2014, lebih awal dibandingkan di Indonesia pada 9 April 2014. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan mereka yang tak dapat datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan suaranya di tempat tinggal masing-masing melalui suatu mekanisme khusus.

”Bagi warga yang tidak datang ke TPS, pilihan yang tersedia biasanya adalah mengirimkan suara melalui jasa pos atau melalui surat elektronik,” ungkap Wakil Duta Besar RI untuk China dan Mongolia Wisnu Edi Pratignyo kepada wartawan Kompas, Regina Rukmorini, di Beijing, China, Minggu (24/11) malam.

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Beijing masih menunggu informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang mekanisme khusus yang akan dipakai pada Pemilu 2014.

Pemilu sengaja dilaksanakan lebih awal karena mekanisme khusus ini membutuhkan waktu cukup lama. Awalnya, Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) harus mengirimkan surat suara kepada pemilih. Setelah itu pemilih mengirimkan kembali surat suara kepada PPLN. PPLN beranggotakan tujuh orang, tiga orang dari perwakilan KBRI dan empat orang lain adalah mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di China.

Wisnu mengatakan, tanggal pelaksanaan pemilu di China belum ditentukan. Namun, agar banyak orang dapat memilih, pemilu dipastikan akan berlangsung pada hari libur, seperti hari Minggu.

”Kami tidak mungkin melaksanakan pemilu di luar hari libur karena pemilih yang bekerja atau belajar di China akan kesulitan mendapatkan izin untuk memilih dari atasan atau institusi tempat mereka bekerja atau belajar,” ujarnya.

Saat ini, verifikasi data pemilih di China masih terus berlangsung. Upaya ini dilakukan karena pada pendataan awal yang telah dilakukan, jumlah pemilih tidak sama dengan data jumlah pemilih di KPU Jakarta.

”Data jumlah pemilih yang ada di KPU Jakarta lebih banyak daripada yang dimiliki PPLN. Kami pun terkejut karena begitu banyak nama pemilih yang tidak terdata di sini,” ujarnya.

Wisnu mengatakan belum mengetahui jumlah TPS yang akan didirikan di China karena pihaknya masih menunggu aturan tentang jumlah maksimal pemilih setiap TPS.

Pada Pemilu 2009, dengan jumlah pemilih sekitar 2.000 orang dan aturan jumlah pemilih maksimal per TPS sebanyak 500 orang, saat itu di China dibuat empat TPS yang semuanya berlokasi di KBRI di Beijing.