Eva menjelaskan, sejak terkuaknya skandal Akil Mochtar, kepercayaan masyarakat pada Mahkamah Konstitusi (MK) terus merosot. Ia yakin kericuhan tersebut adalah bentuk kekecewaan masyarakat pada MK.
"MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal Akil Mochtar. Sayangnya, tidak ada terobosan untuk komfensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut sehingga kewibawaan belum dipulihkan," kata Eva di Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Selain skandal Akil, Eva melanjutkan, merosotnya kepercayaan masyarakat pada MK juga dipengaruhi oleh Ketua MK saat ini, Hamdan Zoelva. Salah satu contoh yang ia kemukakan adalah saat Hamdan membenarkan dalil yang dikeluarkan Akil bahwa dalam Pilkada Bali dapat diwakili. Pernyataan itu dianggap Eva menodai nilai demokrasi one man, one vote dan kental dengan unsur kepentingan.
"Hakim MK harus dikocok ulang sehingga para hakim baru terpilih tidak terkena dosa kolektif akibat membenarkan putusan-putusan Akil Mochtar," katanya.
Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, puluhan orang pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.
Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa sudah mengubrak-abrik ruang sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.