Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Buka Komunikasi Anas dengan Tokoh Penting

Kompas.com - 14/11/2013, 16:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Firman Wijaya, pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta KPK membuka bukti komunikasi antara kliennya dengan sejumlah orang penting di Indonesia terkait kasus Hambalang. Tak disebutkan secara gamblang orang-orang penting yang dimaksudnya itu.

Firman hanya meminta agar KPK memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. “KPK mengambil data-datanya Pak Anas dan sebagainya, apalagi terkait komunikasi dengan tokoh-tokoh penting di republik ini, ya dibuka saja,” kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Firman menilai KPK memperlakukan kliennya secara tidak adil jika lembaga antikorupsi itu tidak memeriksa SBY dan Ibas dalam kasus Hambalang. Menurut Firman, SBY dan Ibas harus diperiksa karena keduanya merupakan pihak yang juga bertanggung jawab atas pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010.

SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab kongres, sementara Ibas bertindak sebagai steering committee. Selain itu, menurut Firman, SBY dan Ibas merupakan bagian dari tim pemenangan Andi Mallarangeng yang ketika itu memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat bersama dengan Anas dan Marzuki Alie.

Dia menilai, pihak-pihak yang menggunakan sarana dan prasarana dalam kongres harus diperiksa KPK. Firman juga mengaku sudah menyerahkan informasi dan penjelasan mengenai hal-hal apa saja yang terjadi dalam kongres Partai Demokrat ke KPK.

Hal ini termasuk data mengenai biaya iklan yang dibuat tim salah satu kandidat ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat. Data ini diserahkan dalam bentuk compact disk atau keping cakram.

Dalam kasus Hambalang, Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa KPK bukan mengusut pelaksanaan kongres Partai Demokrat, melainkan dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam kongres tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com