Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Mendadak, Loyalis Anas Tolak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 14/11/2013, 12:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Hambalang, Kamis (14/11/2013). Tri Dianto yang dikenal sebagai loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini beralasan kalau panggilan KPK terlalu mendadak.

“Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak,” kata Tri Dianto ketika dihubungi wartawan.

Tri mengaku tidak menerima surat panggilan pemeriksaan KPK hingga pagi tadi. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, lanjutnya, ada penyidik KPK yang menelponnya dan meminta Tri hadir untuk diperiksa sebagai saksi Anas hari ini.

“Barusan, jam 11.00 WIB saya ditelepon penyidik yang memberitahukan kepada saya bahwa saya akan diperiksa sebagai saksi Anas hari ini,” tutur Tri.

Karena panggilan yang dianggapnya mendadak ini, Tri meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Dia juga meminta KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan atau meneleponnya sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

“Dan penyidik bilang akan berkoordinasi dengan ketua satgas (satuan tugas), Bambang Sukoco,” tambah Tri.

Setelah berkoordinasi dengan KPK, katanya, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (15/11/2013) besok. Tri pun berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok. KPK menjadwalkan pemeriksaan Tri karena dia dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Anas ini.

Sebelumnya, KPK sudah satu kali memeriksa Tri sebagai saksi. Seusai diperiksa, Tri mengaku diajukan pertanyaan seputar aliran dana ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Tri juga menyebut inisial sejumlah petinggi Partai Demokrat yang disebutnya kerap bekerjasama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bermain proyek. Inisial yang disebut Tri adalah SB, CA, dan IB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com