Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas Sayangkan Tak Ada Informasi soal Penggeledahan KPK

Kompas.com - 12/11/2013, 13:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyayangkan tak adanya informasi terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kliennya. Firman mengaku baru mengetahui ada penggeledahan setelah penyidik KPK tiba di rumah Anas, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kita baru dapat informasi makanya kita mau cari tahu," kata Firman, sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat ditanya mengenai tujuannya datang ke Gedung KPK, Firman mengatakan tidak memiliki kaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Anas. Ia meninggalkan Gedung KPK dan berencana langsung menuju rumah Anas untuk memastikan tujuan dari penggeledahan tersebut.

KOMPAS.com/Sandro Gatra Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum

Menurut Firman, sebagai pengacara Anas, seharusnya KPK memberikan informasi sebelum penggeledahan itu dilakukan. Ia memilih langsung datang ke rumah Anas karena tak berhasil melakukan komunikasi melalu saluran telepon.

"Saya ingin memastikan tindakan apa yang dilakukan KPK, dan semestinya kuasa hukum tahu. Belum ada pemberitahuan, makanya kita ingin mencari tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ada beberapa penyidik KPK yang mendatangi rumah Anas Urbaningrum. Kedatangan para penyidik itu tidak berkaitan dengan Anas, tetapi berkaitan dengan Athiyah Laila, istri Anas dan pernah menjadi pemimpin di PT Dutasari Citralaras bersama tersangka kasus Hambalang Mahcfud Suroso.

KPK yakin, ada jejak Machfud di rumah Anas atau istrinya. PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan tersebut juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas.

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan), serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com