Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suprapto Bantah Ingin Santet KPK, Mario, dan Djodi

Kompas.com - 11/11/2013, 21:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Kepaniteraan Mahkamah Agung, Suprapto membantah ingin menyantet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi Hutomo Ongowarsito, yaitu Mario Cornelio Bernardo dan Djodi Supratman. Suprapto mengaku hanya ingin melindungi dirinya dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh.

"Kalau santet, saya sebetulnya bukan untuk santet. Tapi minta keselamatan diri saya dan Pak Andi Abu Ayyub," kata Suprapto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11/2013). Suprapto dihadirkan dalam sidang untuk dikonfrontir dengan kesaksian Abu Ayyub.

"Dua hari sebelum dipanggil KPK, Suprapto ketemu saya. Masuk dia cium sepatu saya. "Oh, Puang mati saya. Saya sudah berapa malam tidak di rumah. Orang KPK datang. Ini urusan Djodi, kurang ajar Djodi ini. Lebih baik saya bunuh diri," ucap Abu Ayyub menirukan perkataan Suprapto saat itu.

Kemudian, menurut Abu Ayyub, Suprapto mengatakan telah mencari guru santet. Abu Ayyub kembali menirukan perkataan Suprapto saat itu. "'Dari malam Puang saya sudah cari guru santet. Mario mau saya santet, Djodi, KPK.' Lucu ini, KPK, kan gedung," kata Abu Ayyub.

Abu Ayyub sendiri mengaku tak pernah berhubungan dengan Suprapto untuk membicarakan kasasi terdakwa Hutomo.

Pada kesaksian sebelumnya, Suprapto mengatakan bahwa dia pernah menyerahkan fotokopi memori kasasi tersebut di meja Ayyub. Saat itu, Suprapto menyampaikan kepada Ayyub bahwa ada yang meminta tolong agar kasasi Hutomo dikabulkan dan nantinya akan diberi imbalan Rp 150 juta. Namun, Ayyub tak langsung menanggapi permintaan tersebut.

Menurut Suprapto, atasannya itu akan mempelajari berkas perkara Hutomo terlebih dahulu. Suprapto mengatakan, Ayyub kemudian meminta tambahan sebesar Rp 100 juta. Setelah itu, kembali meminta tambahan Rp 300 juta dengan alasan sulit membantu agar kasasi Hutomo dikabulkan.

Seperti diketahui, Mario Cornelio Bernardo didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada staf Kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA), Suprapto, melalui staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman.

Uang itu disebut untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Mario merupakan pengacara dari Koestanto Hariyadi Widjaja (Direktur PT Grand Wahana Indonesia) dan Sasan Widjadja. Kedua orang itulah yang awalnya melaporkan Hutomo terkait kasus penipuan dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam kasus ini, Suprapto menyanggupi membantu mengurus perkara Hutomo agar diputus sesuai dengan kasasi dari JPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com