Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara DPT, KPU Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 06/11/2013, 14:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), Senin (4/11/2013) lalu dipersoalkan dengan serius. Forum Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI) melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) atas tindakan tersebut.

"Ada tiga hal terkait penetapan DPT yang membuat teman-teman (Forpas HTN UI) melaporkan KPU. Salah satunya, karena KPU menetapkan DPT yang di dalamnya terdapat 10,4 juta data pemilih yang elemen datanya tidak lengkap," kata anggota Forpas HTN UI Said Salahudin di sela-sela pendaftaran pelaporan di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

Ia mengatakan, tindakan KPU itu melanggar pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pemilu Legislatif. Dikatakannya, dalam UU itu, daftar pemilih harus dilengkapi setidaknya lima elemen data, yaitu nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan nomor induk kependudukan.

"Faktanya, masih ada yang tidak dilengkapi NIK," kata Said.

Dia mengatakan, jika memang KPU berkeyakinan 10,4 juta pemilih tersebut ada di lapangan, seharusnya KPU menunggu hingga datanya dilengkapi dengan NIK.

"Setelah semua elemen data terlengkapi, baru ditetapkan," ujar dia.

Selain itu, menurutnya, penetapan DPT tersebut juga tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, kata Said, Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Legislatif 2014 memuat, penetapan DPT dijadwalkan 23 Oktober 2013.

"Penetapan DPT tidak memiliki dasar hukum. Kalau penetapan dilakukan 4 November, harus ada peraturan pengganti atas PKPU 19. Faktanya belum ada publikasi pengganti PKPU. Jangan-jangan belum pernah ada PKPU penggantinya," tuturnya.

KPU akhirnya mengesahkan DPT yang mencatata sejumlah 186.612.255 orang pemilih, Senin (4/11/2013). KPU tetap mengesahkan DPT itu meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK.

"KPU menetapkan DPT sejumlah 186.612.255 dengan segala konsekuensi harus dilakukan perubahan-perubahan perbaikan, penyempurnaan atas 10,4 juta data yang belum dilengkapi NIK," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com