Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ada Pemilih Fiktif, Laporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 05/11/2013, 15:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014 meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK). Jika dari 10,4 juta data itu ditemukan pemilih fiktif, KPU mempersilakan setiap pihak untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Silakan lapor ke Bawaslu kalau ada yang misalnya dari 10,4 juta itu ada pemilih fiktif," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Jakarta, Selasa (5/11/2013).

Sigit mengatakan, setiap laporan akan dikaji Bawaslu. Jika benar terbukti fiktif, lanjut Sigit, Bawaslu akan merekomendasikan KPU untuk mencoretnya. "Kalau ada rekomendasi demikian, ya harus kami hapus. Jadi, ada jalan ke luar ketika ada yang fiktif," katanya.

Sigit meyakinkan, sebanyak10,4 juta pemilih yang belum ber-NIK itu benar ada di lapangan. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan verifikasi langsung yang dilakukan pihaknya. Ia mengatakan, parpol peserta pemilu juga sudah diberi salinan DPT dan daftar pemilih yang tanpa NIK. Dengan data itu, parpol dapat melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa pemilih yang dimaksud benar ada.

Seperti diberitakan, keputusan KPU yang tetap mengesahkan 186,6 juta data pemilih sebagai DPT diprotes sebagian parpol peserta pemilu. Sebagian parpol meminta penetapan DPT kembali ditunda. Pasalnya, dari jumlah tersebut, masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com