Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Densus Antikorupsi Dipertahankan

Kompas.com - 04/11/2013, 18:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usul mengenai pembentukan datasemen khusus (densus) antikorupsi ditanggapi serius oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, pembentukan ini diyakini akan membuat pemberantasan korupsi berjalan lebih baik tanpa harus mengganggu kinerja dan fungsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah mengatakan, bila jadi terbentuk, maka densus antikorupsi akan menangani kasus korupsi yang tidak tertangani oleh KPK. Pasalnya, polisi ada di semua tingkatan dan memiliki jaringan yang lebih luas dari KPK.

"Tidak akan berbenturan dengan KPK. Dengan adanya densus antikorupsi maka koruptor akan takut, karena dikeroyok oleh kejaksaan, KPK, dan kepolisian," kata Dimyati di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Agar keberadaannya semakin kuat, kata Dimyati, maka komando densus antikorupsi harus dikendalikan langsung oleh Kapolri. Menurutnya hal itu akan membuat peran densus antikorupsi lebih kuat dibanding Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) yang dikomandoi oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Memang baru usulan dan ada kemungkinan ditolak. Tapi kalau sudah densus yang menangani, pasti tambah greget. Nanti kita latih dan anggarannya dari APBN," ujarnya.

Ide soal densus antikorupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus antikorupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Ahmad Yani mengatakan, jika Kapolri Komjen Sutarman memprogramkan densus antikorupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran.

"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.

Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan berniat untuk segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni densus antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com