Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2013, 08:31 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS —
Jumat (1/11) siang ini, Mahkamah Konstitusi akan menggelar pemilihan Ketua MK yang akan menjabat selama tiga tahun ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua hakim konstitusi, yaitu Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat, akan meramaikan kontestasi. Sementara itu, Patrialis Akbar, yang semula disebut-sebut akan maju, telah menegaskan kepada Kompas tidak akan bersaing dengan hakim lain untuk memperebutkan kursi ketua.

Pemilihan ini akan dilakukan setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili perkara dugaan pelanggaran etik Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar mengumumkan putusannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan agar pemilihan Ketua MK ditunda. Ini mengingat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013, yang seharusnya digunakan sebagai pedoman penggantian Ketua MK, belum disetujui DPR.

Politikus Partai Amanat Nasional itu berpendapat, perppu tersebut merupakan pedoman untuk mengisi kekosongan kekuasaan Ketua MK setelah penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara perppu itu sama sekali belum dibahas DPR.

”Itu artinya, pedoman terbarunya belum ada. Karena itu, sebaiknya pemilihan Ketua MK ditunda dulu, sambil menunggu pembahasan perppu di DPR,” ujarnya.

Namun, sampai saat ini, DPR belum menerima Perppu tentang MK yang dikeluarkan pemerintah. Padahal, DPR berharap perppu itu sudah diterima DPR sebelum Masa Persidangan I Tahun Sidang 2013-2014 berakhir. Dengan demikian, DPR bisa langsung membahas Perppu MK.

”Sekarang, kan, sudah reses, tidak mungkin membahas. Pembahasan, paling mungkin, baru dilakukan pertengahan November,” katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Perppu MK ini pada 17 Oktober, menyusul penangkapan Akil Mochtar karena dugaan korupsi.

MK tak acuh perppu

Sejauh ini, MK memang belum menjadikan Perppu No 1/2013 sebagai acuan. Perppu itu, misalnya, memerintahkan MK membentuk Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi bersama Komisi Yudisial (KY).

Namun, MK malah membentuk Dewan Etik, pengawas internal yang berfungsi mencegah pelanggaran etik oleh hakim konstitusi.

Rabu (30/10), MK sudah menunjuk panitia seleksi untuk mencari anggota Dewan Etik. Mereka adalah Laica Marzuki, Azyumardi Azra, dan Saldi Isra. Panitia seleksi memiliki masa kerja selama 30 hari untuk mencari orang atau tokoh yang dianggap layak mengawasi dan menjadi tempat konsultasi para negarawan penjaga konstitusi.

KY mempertanyakan keseriusan MK untuk melaksanakan amanat Perppu No 1/2013. Menurut Ketua KY Suparman Marzuki, pihaknya baru akan memulai pembicaraan dengan MK soal tindak lanjut Perppu No 1/2013 pada minggu depan.

Manuver politik

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Fajrul Falaakh, menilai pembentukan Dewan Etik oleh MK itu sebagai manuver politik yang tidak cantik. ”Kalau mau main cantik, MK bisa saja pura-pura ajak KY,” ujarnya.

Fajrul meminta ketiga tokoh itu tidak mengikuti permainan MK tersebut. Panitia seleksi juga jangan bekerja dahulu sebelum nasib Perppu MK jelas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengharapkan langkah MK juga tidak memicu persoalan baru. Dia berharap MK menjadikan Perppu No 1/2013 sebagai acuan. ”Jangan ada langkah-langkah MK yang justru melemahkan Perppu MK,” kata Amir.

Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra menyatakan siap menjadi panitia seleksi anggota Dewan Etik MK. Demikian juga dengan Laica Marzuki. Sebagai panitia seleksi, mereka akan berupaya memilih anggota Dewan Etik yang mampu memulihkan marwah dan martabat MK di kalbu pencari keadilan di negeri ini. (ANA/RYO/EKI/NTA/IAM/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com