Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR Besuk Tersangka Korupsi MK

Kompas.com - 28/10/2013, 11:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunandjar mengunjungi anggota DPR nonaktif, Chairun Nisa yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/10/2013). Chairun Nisa merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas.

“Kita mau menjenguk Ibu Nisa,” kata Agun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Agun, kedatangannya kali ini bukan dalam rangka mewakili partainya, Partai Golkar. Agun mengunjungi Chairun Nisa sebagai sahabat yang lebih dari lima tahun bekerja satu tim.

“Saya sebagai teman, baik Bu Nisa, pernah selama lebih dari lima tahun satu tim bekerja, keseluruhan republik membawa materi sosialisasi empat pilar ke berbagai pulau,” tutur Agun kemudian.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Ia tertangkap tangan bersama Ketua MK Akil Mochtar terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Politikus Partai Golkar ini pun menyampaikan penilaiannya mengenai sosok Chairun Nisa. Menurut Agun, Chairun Nisa yang dikenalnya adalah seorang wanita yang baik dan jujur. Olehkarena itulah, Agun merasa terpanggil untuk menjenguk Chairun Nisa dan memberikan dukungan moral kepadanya.

“Kali ini saya terpanggil untuk menengok setidaknya saya mendoakan mudah-mudahan dia bisa tabah menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, saya mendoakan,” katanya.

Kendati berteman baik, Agun mengaku tidak tahu kalau Chairun Nisa membantu bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau untuk menyuap Ketua Mahmakah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Baik Hambit, Cornelis, maupun Akil, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Chairun Nisa.

“Saya tidak tahu karena saya enggak pernah bersama-sama itu,” ucap Agun.

Dia juga mengaku tidak tahu alasan Chairun Nisa membantu Hambit yang merupakan politikus PDI-Perjuangan itu. Agun pun menepis anggapan kalau Partai Golkar tidak memberikan bantuan hukum kepada Nisa mengingat dia telah membantu calon bupati dari partai lain. Menurut Agun, mekanisme partai sudah berjalan seperti yang seharusnya.

Dalam kasus ini, Chairun Nisa diduga menjadi perantara antara Akil dengan Hambit dan Cornelis. Dia disangka bersama-sama Akil menerima suap dari dua orang tersebut. Ada pun Hambit masih menjadi calon bupati Gunung Mas ketika uang suap itu diduga diberikan.

Diduga, uang Rp 3 miliar diberikan kepada Akil agar Hambit yang tengah berperkara di MK dimenanngkan. Kini, Hambit resmi menjabat bupati Gunung Mas setelah MK menolak gugatan dua pasangan calon lainnya yang meminta penetapan Hambit sebagai bupati dibatalkan.’

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com