Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan Sidang Luthfi Hasan

Kompas.com - 21/10/2013, 11:08 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Hilmi bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia datang terlambat, setelah sidang sudah berjalan kurang lebih 20 menit. Hilmi tampak mengenakan baju koko berwarna putih dan peci hitam.

Sebelum Hilmi datang, Ketua Majelis Hakim Tipikor Gusrizal menyarankan jaksa memanggil paksa Hilmi, sebab ia sudah tidak memenuhi panggilan persidangan sebelumnya.

"Kita bisa gunakan Pasal 159 KUHAP, panggil secara paksa," kata Gusrizal.

Selain Hilmi, juga bersaksi anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini. Jazuli mengenakan batik cokelat dan peci hitam.

Sebelumnya, menurut pengakuan Luthfi, Hilmi adalah orang yang pertama kali memperkenalkannya dengan Bunda Putri. Putra Hilmi yakni Ridwan hakim juga mengenal Bunda Putri.

Selain itu, Hilmi juga disebut terkait dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Aspindo) Elda Devianne Adiningrat mengatakan ada commitment fee Rp 17 miliar untuk Hilmi alias Engkong yang belum dibayar oleh Elizabeth. Hal itu diketahui Elda dari rekan dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Elda juga pernah bertemu Ridwan dan Fathanah di Malaysia. Hilmi pernah membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Sementara itu, Jazuli disebut terkait pembelian rumah bersama Luthfi di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Dia juga pernah membeli mobil Toyota FJ Cruiser milik Luthfi. Kesaksian Jazuli untuk membuktikan dugaan pencucian uang yang menjerat Luthfi. Dalam kasus ini, Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com