“Benar, hakim Maria dipanggil pekan ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (14/10/2013).
Namun, Johan belum mengetahui kapan persisnya Maria akan diperiksa. Johan mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Maria. Menurut Johan, Maria akan diperiksa sebagai saksi bagi Akil.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Maria karena hakim konstitusi ini dianggap dapat memberikan informasi mengenai kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil. Maria bersama dengan hakim konstitusi Anwar Usman dan Akil Mochtar diketahui menangani perkara pilkada di dua daerah tersebut. Diduga, ada praktik suap-menyuap terkait penanganan sengketa pilkada di dua daerah ini.
Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Baik Susi maupun Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sementara, dalam kasus Gunung Mas, Akil diduga bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati Hambit Bintih. KPK juga menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait Pilkada Lebak dan Rp 3 miliar terkait Pilkada Gunung Mas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.