Arif menuturkan, seluruh fraksi di Komisi II memiliki semangat yang sama untuk menolak politik dinasti. Akan tetapi, semuanya sadar perlu ada mekanisme yang jelas agar hak konstitusi bahwa semua warga negara berhak memilih dan dipilih tak dilanggar.
"Semangatnya sama menolak politik dinasti, tapi tidak bisa serta-merta karena bertabrakan dengan hak konstitusi," kata Arif di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, proses seleksi calon pemimpin harus didorong secara terbuka dan transparan. Calon kepala daerah yang akan diusung suatu partai politik haruslah figur yang benar-benar dikehendaki rakyat, memiliki kapasitas dan kredibilitas yang baik, serta mampu menjalani pemerintahan yang baik.
"Bahwa semangatnya tidak boleh pejabat dinasti, itu adalah sikap kita. Tapi, kemudian rumusannya seperti apa sehingga penolakan politik dinasti itu tidak melanggar konstitusi," ujarnya.
Bagi PDI Perjuangan, kata Arif, kekerabatan dalam politik bukanlah sesuatu yang haram, terlebih diperkuat dengan hak konstitusi dalam berpolitik. Akan tetapi, semua figur yang tidak memenuhi syarat harus ditolak dan tak dapat maju sebagai calon pejabat daerah.
"Rumusan ini yang sedang kita bahas. Kita tidak bisa nolak politik dinasti dengan asal-asalan, tapi perlu ada sesuatu yang lebih rigid, yang lebih jelas. Kita perberat syaratnya agar keluarga petahana tidak bisa seenaknya mengusung calonnya," pungkas Arief.
Sebagai informasi, politik dinasti kembali menuai sorotan. Pandangan publik tertuju pada dinasti politik yang dibangun oleh Gubernur Banten Atus Chosiyah pasca-penangkapan dan penetapan adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan melakukan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar.
Wawan diduga melakukan suap terkait sengketa Pilkada Lebak yang ditangani MK. Selain Atut dan Wawan, anggota keluarga lainnya juga menduduki posisi penting di Banten dan di tingkat pusat. Mereka adalah Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR RI; Andhika Hazrumy (anak pertama Atut), anggota DPD dari Provinsi Banten; dan Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika), saat ini Wakil Ketua DPRD Kota Serang. Lalu, ada Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut), calon anggota DPR RI; Tanto Warsono Arban (suami Andiara), calon anggota DPR RI; Heryani (ibu tiri Atut) Wakil Bupati Pandeglang; Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut), Wakil Bupati Serang; Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut), Wali Kota Serang; dan Airin Rachmi Diany (istri Wawan), Wali Kota Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.