Kini, furnitur yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
“Barangnya sudah sampai di Gedung KPK, dikirimkan melalui jasa pengiriman,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Satu set meja makan dan empat kursi itu biasa dibeli di galeri ataupun butik furnitur kelas atas dan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya akan menelusuri apakah furnitur ini tergolong gratifikasi/suap atau tidak. KPK pun akan kembali memeriksa Olly untuk mengkonfirmasi keberadaan furnitur mewah tersebut. Sementara Olly membantah kalau furnitur yang disita KPK ini merupakan pemberian Teuku Bagus. Adapun Olly berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.