Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Amankan Fortuner dari Tangkap Tangan Akil Mochtar

Kompas.com - 03/10/2013, 12:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menyita barang bukti berupa uang dollar Singapura dan dollar AS yang nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan satu unit Fortuner dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10/2013) malam.

Fortuner putih tersebut merupakan mobil yang dikendarai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa, dan pengusaha bernama Cornelis bertandang ke rumah Akil malam itu. Baik Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis, ditangkap KPK karena diduga terlibat serah terima uang.

“Fortuner warna putih itu adalah kendaraan yang dipakai oleh CHN (Chairun Nisa) dan CN (Cornelis) waktu berkunjung ke rumah AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menurut Johan, Fortuner itu kini sudah berada di Gedung KPK. Namun Johan belum mengetahui lebih detil mengenai mobil ini, termasuk nomor polisi kendaraan tersebut. KPK menangkap tangan Akil, bersama Chairun Nisa, dan Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.

Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.

KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (1/10/2013). Namun rupanya pemberian uang itu bergeser waktunya menjadi Rabu malam. Kini, KPK masih memeriksa Akil dan empat orang tertangkap tangan lainnya. Menurut Johan, KPK juga memeriksa lima orang lain, yang di antaranya adalah petugas keamanan. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum dan empat orang lain yang tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com