Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Cuma Korbankan Djoko, KPK Harus Tuntaskan Kasus Simulator

Kompas.com - 25/09/2013, 15:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait aliran dana dalam korupsi proyek simulator surat izin mengemudi. KPK harus meminta pertanggungjawaban pihak lain yang terlibat.

"Kasus ini jangan hanya mengorbankan Djoko," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Neta menyikapi belum terlihatnya tindak lanjut dari KPK pascavonis Pengadilan Tipikor terhadap Djoko.

Ia menyinggung fakta persidangan soal adanya aliran dana ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Primer Koperasi Polri di Ditlantas Polri, serta kalangan DPR. KPK didesak menyelidiki fakta tersebut dan menjerat mereka yang terbukti ikut menerima aliran dana suap simulator SIM.

Secara khusus, Neta juga menyoroti dugaan aliran dana ke Itwasum Polri. Menjerat para pengawas internal kepolisian yang korup bisa menimbulkan terapi kejut kedua bagi Polri. Terapi kejut pertama ketika KPK mengusut proyek simulator SIM.

Selain itu, penuntasan kasus hingga sampai memproses keterlibatan anggota Dewan, menurut Neta, bisa mencegah para politikus busuk kembali terpilih dalam periode selanjutnya. Nantinya, mereka juga bisa kembali bermanuver melemahkan KPK.

"Dalam menangani kasus simulator SIM, KPK harus mengedepankan keadilan sehingga tidak hanya mengorbankan Djoko dan membiarkan para perwira tinggi serta kalangan DPR yang juga menikmati uang simulator SIM," kata Neta.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor meyakini adanya aliran dana Rp 2,5 miliar kepada Itwasum terkait proyek simulator SIM. Selain itu, terungkap pula adanya suap mencapai Rp 4 miliar untuk anggota Dewan.

Djoko divonis bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Pengadilan juga memutuskan menyita 48 aset milik mantan Kepala Korlantas Polri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com