Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Karsa Bantah Pakai APBD untuk Pemilu

Kompas.com - 24/09/2013, 17:16 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Syaifullah Yusuf, menyangkal tuduhan kubu Khofifah Indarparawansa dan Herman Sumawiredja bahwa mereka menggunakan APBD untuk kampanye.

Menurut kuasa hukum Soekarwo-Syaifullah (Karsa), Trimoelja D Soerjadi, APBD digunakan secara transparan dan akuntabel. Buktinya, BPK memberikan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) terhadap APBD Jatim selama dua tahun berturut-turut.

"Perlu kami tegaskan, Soekarwo tidak menyalahgunakan APBD untuk pemenangan Pemilukada Jawa Timur," ujar Trimoelja di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Dalam sidang perdana perkara tersebut, ia memaparkan bantahan terhadap dalil-dalil yang disusun tim kuasa hukum Khofifah-Herman. Secara khusus, ia mempersoalkan tuduhan bahwa Soekarwo-Syaifullah sebagai petahana menyelewengkan APBD.

Trimoelja mengatakan, sebagai gubernur terpilih tahun 2009, Soekarwo harus membentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2014, termasuk di dalamnya dana hibah dan bansos. Dengan demikian, peningkatan anggaran hibah dari tahun 2009-2013 bukan dilakukan menjelang Pemilukada Jatim.

"Jadi itu (tuduhan kubu Khofifah-Herman) tidak benar dan mencemarkan nama baik pihak terkait. Tidak ada itu money politics," katanya.

Mengenai persoalan dugaan penggelembungan dana hibah dari sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp 5 triliun dalam kurun waktu 2009-2014, Trimoelja berpendapat, hal itu disebabkan perubahan aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Awalnya, BOS disimpan di kas kabupaten/kota, tetapi dipindah ke kas provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN.

"Selain itu, dana pengamanan pemilukada untuk TNI dan Polri juga ikut menaikkan jumlah anggaran hibah itu," ucapnya.

Hari Selasa ini, MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan Pemilukada Jatim. Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013 menghadirkan pihak pemohon (kubu Khofifah-Herman), pihak termohon (KPU Jawa Timur), dan pihak terkait (Kubu Soekarwo-Syaifullah).

MK menjadwalkan kembali sidang tersebut pada Rabu (25/9/2013) besok pukul 17.00 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan pihak termohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com