Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap SKK Migas, KPK Gali Kewenangan Sekjen ESDM

Kompas.com - 23/09/2013, 22:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi sejauh mana kewenangan Sekretaris Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi deputi pengendali keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Demikian disampaikan mantan Deputi Keuangan SKK Migas Akhmad Syarkhoza usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, Senin (23/9/2013).  

Syarkhoza mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, di antaranya mengenai tugas dan kewenangan Sekjen ESDM. "Pertanyaan ketiga, apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan, terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," kata Syarkhoza. 

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal pertanyaan tersebut. Saat ditanya mengenai keterlibatan Sekjen ESDM dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi, dia mengaku tidak tahu. "Enggak tahu saya," ucap Syarkhoza.

Selain mengenai kewenangannya berkaitan dengan kewenangan Sekjen ESDM, Syarkhoza mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar identitas dirinya dan hubungannya dengan para tersangka. Selain Rudi, KPK menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi sebagai tersangka. "Yang dua tersangka lain, saya tidak kenal," tambahnya.

Selebihnya, Syarkhoza mengaku tidak tahu soal tender proyek di SKK Migas. Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah praktik suap-menyuap kerap terjadi di lingkungan SKK Migas. Syarkhoza mengaku kaget ketika mendengar kabar Rudi tertangkap KPK beberapa waktu lalu.

Selain Syarkhoza, hari ini tim penyidik KPK memeriksa staf bagian Deputi Keuangan SKK Migas, yakni Nono Gunarso serta Bambang Yuwono dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Bambang juga mengaku diajukan pertanyaan seputar tugas dan fungsinya di SKK Migas. 

"Saya hanya ditanya tugas pokok saya saja. Kebetulan apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya. Jadi, selesai itu saja," tutur Bambang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Deviardi, dan Simon sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat transaksi suap 700.000 dollar AS. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS yang dibungkus tas.

Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, tim penyidik berencana memeriksa Waryono. KPK juga telah meminta Imigrasi agar mencegah Waryono bepergian ke luar negeri. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan Waryono belum dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com