Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mantan Deputi Keuangan SKK Migas

Kompas.com - 23/09/2013, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Senin (23/9/2013), terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan migas yang menjerat Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Kali ini, KPK memeriksa mantan Deputi Keuangan SKK Migas Akhmad Syarkhoza sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain memeriksa Syarkhoza, KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni staf bagian Deputi Keuangan SKK Migas Nono Gunarso, serta Bambang Yuwono. Mereka diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu migas.

Ada pun Syarkhoza, kini menjadi tenaga ahli bidang keuangan di SKK Migas. Dia dicopot dari jabatan deputi pada 26 Agustus 2013 atau sekitar dua minggu setelah Rudi Rubiandini tertangkap tangan KPK. Bersamaan dengan Syarkhoza, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga mencopot Gerhard M Rumeser dari posisi Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, serta Priyo Widodo dari posisi Pengawas Internal.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya.

KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah pejabat SKK Migas, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko, Gerhard, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Agoes Sapto Raharjo, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi Poppi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi Iwan Ratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com