Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Susanto Bantah Berikan Kartu Kredit kepada Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 17/09/2013, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto membantah pernah memberikan kartu kreditnya dan cek kepada mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator surat izin mengemudi (SIM) itu menilai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah keliru dalam menyusun dakwaan.

"Terdakwa tidak pernah memberikan sesuatu apa pun baik dalam bentuk kartu kredit maupun satu lembar cek ataupun membayarkan uang pembelian terhadap suatu barang pada Inspektur Jenderal Djoko Susilo," ujar kuasa hukum Djoko, Junimart Girsang, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Sebelumnya, dalam dakwaan Budi disebutkan, Irjen Djoko Susilo pernah menggunakan kartu kredit atas nama Budi Susanto.

"Terdakwa selain memberikan uang tunai hingga Rp 32 miliar kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo juga memberikan dalam bentuk kartu kredit BNI 46 atas nama Budi Susanto," ujar Jaksa Medi Iskandar Zulkarnain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Kartu kredit itu diberikan pada September 2011 dan disebutkan untuk kepentingan pribadi Djoko. Pada Mei 2012, Djoko menggunakan kartu kredit itu dengan total transaksi mencapai Rp 1,5 miliar. Sementara pelunasan kartu kredit tersebut dibayar oleh Budi. Budi juga memberikan selembar cek senilai Rp 1,5 miliar yang dicairkan oleh Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011.

Kemudian, membayar pembelian satu mobil Mercy tipe jip G55 seharga Rp 1,87 miliar. Budi membayar dengan bilyet giro kepada Mudjihardjo yang merupakan orang dekat Djoko.

Budi adalah direktur perusahaan yang memenangi proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri. Dia didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain, yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian, telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com