Seusai diperiksa, Fuad mengaku diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung 24 November 2008. Ketika itu, Fuad menghadiri rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Saya tadi diputarkan rekamannya, saya sudah lupa. Lalu, saya ditanya ini apa maksudnya," kata Fuad saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Fuad, rapat 24 November 2008 itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Ada unsur Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang hadir dalam rapat tersebut. Tak terkecuali, Gubernur BI ketika itu, Boediono.
"Banyak, ada semua, ada BI, ada kementerian keuangan, LPS," tutur Fuad.
Selebihnya, dia mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar apa yang dia lihat, dengar, dan ketuhui mengenai rapat 24 November 2008 tersebut.
Dalam rapat tanggal 24 November, Fuad mengaku hanya mendengarkan saja tanpa menyampaikan pendapatnya.
Sementara, dalam rapat 21 November 2008, Fuad sempat menyampaikan pendapatnya yang menganggap bahwa kegagalan Bank Century saat itu tidak berdampak sistemik. Ihwal rapat 21 November ini diungkapkan Fuad seusai diperiksa KPK pada 10 September 2013. Seusai diperiksa, Fuad mengungkapkan bahwa menurutnya kegagalan Bank Century saat itu tidak dapat dikatakan sistemik jika dilihat dari sisi pasar modal.
Bank Century, lanjut Fuad, merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tidak aktif diperjual belikan sehingga tidak dapat dikatakan berdampak sistemik.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK menetapkan Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.