Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Dirjen Pajak Diperdengarkan Rekaman Rapat KSSK

Kompas.com - 17/09/2013, 13:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Selasa (17/9/2013).

Seusai diperiksa, Fuad mengaku diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung 24 November 2008. Ketika itu, Fuad menghadiri rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Saya tadi diputarkan rekamannya, saya sudah lupa. Lalu, saya ditanya ini apa maksudnya," kata Fuad saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Fuad, rapat 24 November 2008 itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Ada unsur Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang hadir dalam rapat tersebut. Tak terkecuali, Gubernur BI ketika itu, Boediono.

"Banyak, ada semua, ada BI, ada kementerian keuangan, LPS," tutur Fuad.

Selebihnya, dia mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar apa yang dia lihat, dengar, dan ketuhui mengenai rapat 24 November 2008 tersebut.

Dalam rapat tanggal 24 November, Fuad mengaku hanya mendengarkan saja tanpa menyampaikan pendapatnya.

Sementara, dalam rapat 21 November 2008, Fuad sempat menyampaikan pendapatnya yang menganggap bahwa kegagalan Bank Century saat itu tidak berdampak sistemik. Ihwal rapat 21 November ini diungkapkan Fuad seusai diperiksa KPK pada 10 September 2013. Seusai diperiksa, Fuad mengungkapkan bahwa menurutnya kegagalan Bank Century saat itu tidak dapat dikatakan sistemik jika dilihat dari sisi pasar modal.

Bank Century, lanjut Fuad, merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tidak aktif diperjual belikan sehingga tidak dapat dikatakan berdampak sistemik.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK menetapkan Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com