Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aliran Dana "Bail Out" Rp 6,7 T Melalui Robert

Kompas.com - 16/09/2013, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penyalahgunaan dana bail out (dana talangan) Rp 6,7 triliun yang dikucurkan untuk penyelamatan Bank Century sekitar 2008. Dugaan aliran dana Rp 6,7 triliun tersebut ditelusuri KPK melalui pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investido, Robert Tantular.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Tadi bicara soal Rp 6,7 triliun. Fokus di dana Rp 6,7 triliun," kata Robert di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9/2013) saat ditanya seputar materi pemeriksaannya.

Robert diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus Century, Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya.

Hingga hari ini, KPK sudah lima kali memeriksa Robert. Menurut Robert, ada dugaan penyalahgunaan dana bail out Century sekitar Rp 3,2 triliun. Penyalahgunaan dana inilah yang menurutnya harus ditelusuri KPK lebih jauh.

"Kita pelajari dari hasil audit BPK, diduga sudah ada penyalahgunaan dana bail out itu. Kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun. Jadi ada salah penggunaan itu. Ya itulah yang harus selidiki dan investigasi lebih dalam," tuturnya.

Robert menuturkan, dana bail out tersebut dikucurkan dalam kurun waktu 24 November 2008 hingga Juli 2009. Saat itu, direksi dan komisaris PT Bank Century yang lama sudah diberhentikan pada 21 November 2008. Robert sendiri ditahan Kepolisian pada 25 November 2008.

"Jadi dana bail out itu dikucurkan. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang tahu? Tapi kenyataannya uang Rp 6,7 triliun kan disalahkannya ke saya, bahwa saya merampok. Bagaimana ini? Tidak pernah dibuka," ujar pria yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

Dia menambahkan, Bank Century saat itu hanya meminta fasilitas repo aset kepada Bank Indonesia dalam jumlah yang lebih kecil, yakni sekitar Rp 1 triliun. "Saya akan berikan ini surat dari Bank Century ke Bank Indonesia yang hanya meminta Rp 1 triliun untuk dipelajarilah," ucap Robert.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya belum membuka penyelidikan baru terkait aliran dana bail out Century yang nilainya Rp 6,7 triliun tersebut. Kendati demikian, menurut Johan, informasi dari Robert terkait dugaan penyalahgunaan dana bail out tersebut akan diproses lebih jauh sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup.

"Setiap informasi atau data yang diperoleh pasti digunakan penyidik dengan cara melakukan uji silang terhadap pengakuan dan dokumen untuk kemudian penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup," katanya.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com