Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Serahkan Perhitungan Kerugian Negara Terkait Hambalang ke KPK

Kompas.com - 04/09/2013, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2013) sekitar pukul 13.00 WIB. Hadi datang untuk menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara terkait proyek Hambalang kepada KPK.

"Menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Sementara itu, saat memasuki Gedung KPK, Hadi tidak mengungkapkan secara jelas maksud kedatangannya. Hadi hanya menjawab bahwa kehadirannya di Gedung KPK terkait dengan proyek Hambalang, khususnya mengenai perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Hambalang, PKN (perhitungan kerugian negara)," kata Hadi singkat lalu masuk ke Gedung KPK.

Hasil perhitungan kerugian negara diperlukan KPK dalam melengkapi berkas tiga tersangka kasus Hambalang. Ketiga tersangka itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Dari tiga tersangka ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Berkas perkara Deddy pun belum dilimpahkan ke pengadilan setelah dia ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 13 Juni lalu. KPK beralasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK untuk menahan Andi dan Teuku Bagus, ataupun untuk meningkatkan berkas pemeriksaan Deddy ke tahap penuntutan.

Kendati demikian, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif proyek Hambalang ke DPR. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com