Selain Andi, KPK juga memanggil seorang staf panitera hakim agung Anita Sari.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta.
Keduanya diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus suap pengurusan kasasi ini. Ini adalah kali pertama keduanya diperiksa sebagai saksi.
KPK menangkap tangan staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman dan staf pengacara Hotma Sitompul, Mario C Bernando, karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma di Jakarta beberapa waktu lalu. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo yang sedang bergulir di Mahkamah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.