Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Putusan PK Sudjiono, MA Bentuk Tim

Kompas.com - 29/08/2013, 18:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung telah membentuk tim untuk menyelidiki putusan peninjauan kembali (PK) Sudjiono Timan. Mahkamah Agung akan meneliti apakah ada pelanggaran yang dilakukan para hakim PK.

"Kita sudah membentuk tim dari pengawasan untuk meminta keterangan para hakim yang menyidangkan perkara Sudjino," kata Ketua MA Hatta Ali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Hatta mengatakan, tahap awal tim akan meminta keterangan para hakim PK, yakni Agung Suhadi (ketua), Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Abdul Latief, dan Sophian Martabaya.

Mereka membatalkan putusan kasasi MA yang menghukum Sudjiono 15 tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti Rp 369 miliar. Dalam putusan itu, Hakim Agung Sri Murwahyudi mengajukan beda pendapat.

Hatta mengatakan, memang tidak ada masalah dengan sidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Namun, masalahnya, kata dia, apakah dimungkinkan istri Sudjiono yang mengajukan PK.

"Itu kan menimbulkan penafsiran hukum. Apakah istri dapat selaku ahli waris atau tidak? Itu permasalahannya," kata Hatta.

Ketika ditanya pendapat pribadinya apakah bisa istri Sudjiono mengajukan PK, Hatta tidak mau berpendapat lantaran tidak ingin mendahului kerja tim. Untuk saat ini, Hatta mengaku masih menganggap tidak ada pelanggaran yang dilakukan para hakim PK.

"Tapi kita lihat nanti bagaimana pemeriksaanya. Kita percayakan sepenuhnya kepada tim yang akan melakukan penelitian terhadap para hakim yang menyidangkan kasus itu," pungkas Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com