Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Fathanah, Wajah Ridwan Hakim Pucat

Kompas.com - 29/08/2013, 15:45 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin duduk di kursi persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ridwan bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango menilai ,wajah Ridwan pucat saat duduk di kursi saksi.

"Anda tersenyum tapi wajah Anda kelihatan pucat," kata Nawawi.

Awalnya Nawawi berusaha membuat Ridwan nyaman dengan guyonannya yang khas. "Anda duluan hakim daripada kami," kata Nawawi, diikutit gelak tawa hadirin di persidangan.

"Bedanya saya enggak punya palu yang mulia," jawab Ridwan membalas candaan hakim.

Nawawi pun mengaku, dia sengaja memulai sidang dengan sedikit candaan agar Ridwan tidak tegang.

"Sengaja saya berkata begitu agar Anda terasa nyaman," kata Nawawi.

Saat pertama kali duduk di kursi sidang, Ridwan, yang mengenakan kemeja biru itu, terlihat lebih banyak menunduk. Ia telah hadir di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.10 WIB dan menunggu di ruang saksi.

Sebelumnya, Ridwan dua kali tidak hadir tanpa alasan ketika diminta bersaksi dalam kasus ini. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nawawi Pomolango pernah menyarankan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk melakukan panggilan paksa terhadap Ridwan.
Sebab, ketidakhadiran Ridwan dapat menghambat jalannya persidangan.

Kesaksian Ridwan juga dianggap cukup penting. Saat mendatangi Pengadilan Tipikor pada Senin (26/8/2013) lalu, Ridwan mengaku menderita sakit diare sehingga tidak dapat hadir.

"Salah satunya karena sakit, diare. Tidak dirawat, di rumah saja," ujar Ridwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Dia saat itu berjanji akan memenuhi panggilan pada Kamis ini. Mengenai pertemuan di Malaysia, Ridwan mengaku akan mengungkapkannya dalam persidangan.

"Nanti saja, Kamis," kata Ridwan, Senin lalu.

Seperti diketahui, dalam kesaksian Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com