Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2 Versi Laporan Audit Hambalang, BPK Dinilai Main-main

Kompas.com - 29/08/2013, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan dinilai bermain-main dalam menyusun laporan audit investigatif tahap II Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Hambalang, Bogor. Indikasinya ada dua versi laporan. Laporan juga tidak menyertakan kerugian negara yang dibutuhkan KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Rabu (28/8/2013). Dua versi laporan audit investigatif tahap kedua tersebut adalah laporan resmi yang diserahkan ke DPR dan laporan audit yang disimpan untuk internal BPK.

Dokumen resmi itu tidak menyebutkan adanya 15 nama anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam proses proyek tersebut. Besar kerugian negara dalam dokumen tersebut ditulis Rp 463,67 miliar.

Dokumen lain untuk internal tertera pada Juli 2013. Dalam audit untuk internal BPK, terdapat 15 anggota DPR yang diduga terlibat dalam proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Dalam dokumen tersebut, kerugian negara ditulis Rp 471,707 miliar.

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke DPR, selain nama-nama anggota DPR dihilangkan, juga tidak disertakan proses penganggaran di DPR tersebut. Mengenai hal itu, anggota BPK, Ali Masykur Musa, enggan memberi penjelasan.

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke DPR, BPK membeberkan dugaan keterlibatan ADWM yang saat itu menjabat Menteri Keuangan. Dia memberikan disposisi ”selesaikan” yang diartikan sebagai persetujuan atas nota dinas usulan persetujuan permohonan dispensasi jangka waktu penyampaian revisi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Padahal, penyampaian usulan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari Kemenpora pada 15 November 2010 melewati jangka waktu yang ditetapkan, yakni tanggal 15 Oktober 2010.

Mengenai versi-versi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR berpegangan pada hasil audit tahap II proyek Hambalang, yang diserahkan BPK pada 23 Agustus lalu. Selain dokumen tersebut, DPR tidak menerima dokumen lain terkait audit tahap II proyek Hambalang dari BPK.

”Saya tidak tahu jika ada dokumen lain dan tak akan mengonfirmasi apa pun ke BPK. Pijakan kami adalah dokumen resmi yang diserahkan BPK pada 23 Agustus lalu,” kata Priyo, Rabu, di Kompleks Parlemen.

Pertanyaan tersebut disampaikan kepada Priyo karena ada dua dokumen hasil audit tahap II proyek Hambalang yang beredar.

Priyo menuturkan, dokumen yang diterima dari BPK pada 23 Agustus 2013 akan dibawa ke rapat pimpinan DPR dan kemudian ke Badan Musyawarah DPR. Setelah itu, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR dan Komisi X DPR diperkirakan akan diminta untuk menindaklanjutinya.

Dalam dokumen yang diterima dari BPK, kata Priyo, juga ada klausul bahwa BPK akan memberikan hasil dokumen yang lebih rinci dan lengkap kepada KPK. (FAJ/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com