Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Klarifikasi Inisial Nama di Audit II Hambalang

Kompas.com - 28/08/2013, 22:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi sekitar 18 inisial nama yang tercantum dalam hasil audit tahap II Hambalang. KPK ingin memastikan nama asli dengan inisial nama dalam hasil audit tersebut.

"KPK akan klarifikasi nama inisial itu siapa sesungguhnya. Jangan sampai salah memberikan identifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Rabu (28/8/2013).

Bambang mengatakan, pihaknya juga akan mencocokkannya dengan sejumlah pihak yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Jika belum, tidak tertutup kemungkinan sejumlah nama tersebut akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

"Selain itu akan dilihat apakah orang itu pernah dijadikan saksi atau belum. Kalau sudah, akan dilihat apakah keterangan yang ada di laporan itu sudah in line atau ada informasi lain yang harus dikembangkan. Itu prosesnya sedang berjalan. Koordinasi tetap dilakukan dengan teman-teman di BPK," terang Bambang.

"Kami tetap mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, permohonan yang diajukan kepada BPK sudah didapatkan jawabannya. Tetapi kami ingin menggunakan hasil audit investigatif tersebut sebagai pengayaan dari proses yang sudah dilakukan di KPK," lanjut Bambang.

Bambang sebelumnya mengatakan bahwa ada sekitar 18 inisial nama yang disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang. Penyebutan nama-nama tersebut juga disertai perannya. Namun, dia mengaku tidak hafal inisial yang tertulis dalam audit tersebut.

Dalam dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang beredar di kalangan wartawan, terdapat 15 inisial nama anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebutkan. Mereka diduga terlibat penyimpangan dalam proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Kemudian, belakangan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memastikan tak terdapat 15 inisial anggota DPR dalam audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengungkapkan, total indikasi kerugian negara kasus Hambalang diperkirakan sebesar Rp 463,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil total loss Rp 471,707 miliar dikurangi adanya sisa anggaran dalam kerja sama operasional Adhi Karya-Wijaya Karya sebesar Rp 8,03 miliar.

Hingga saat ini KPK masih menunggu perhitungan kerugian negara dalam kasus itu untuk dapat menindaklanjuti proses hukum terhadap ketiga tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com