Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2013, 17:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Hukum dan HAM untuk melelang jabatan direktur jenderal pemasyarakatan (Dirjen Pas) ditentang anggota Komisi III dan sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas). Pasalnya, lelang jabatan dianggap tak mampu mengatasi segudang permasalahan yang terdapat di dalam lapas.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsyudin menyatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR bersama Pelaksana Harian Dirjen Pas dan sejumlah kalapas terkuak informasi bahwa lelang jabatan ditolak oleh mayoritas kalapas. Dalam RDP itu muncul anggapan bahwa diperlukan figur yang mengerti dan menguasai lapas untuk mengatasi permasalahan di lapas, dan lelang jabatan untuk dirjen pas dianggap sangat spontan serta sporadis.

"Mayoritas itu ditentang baik oleh para kalapas dan anggota (Komisi III). Lapas ini kan pembinaan, bukan dalam arti kata, tempat digembok terus buka gembok, tetapi ini pelayanan untuk melakukan pembinaan, untuk dikembalikan ke masyarakat," kata Aziz, di Gedung DPR, Senin (26/8/2013).

Bahkan lebih jauh, politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa sejumlah fraksi di Komisi III meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan panitia seleksi lelang jabatan dirjen pas. Lelang jabatan dianggap tak akan mampu menghasilkan dirjen pas yang mengerti permasalahan di dalam lapas.

"Ini bukan lelang camat atau wali kota, ini untuk struktural birokrat. Kalapas harus menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM berencana menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu. Sueb rencananya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.

Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM.

Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com