Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Kepala Bappebti Tersangka Korupsi Makam

Kompas.com - 23/08/2013, 12:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Syahrul sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan SRS (Syahrul R Sampurnajaya) sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (23/8/2013).

Johan menjelaskan, Syahrul diduga sebagai pemberi suap. Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31/19999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diiubah UU nomo 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Syahrul diduga salah satu pemegang saham. Di perusahaan yang akan diberi izin yaitu PT Garindo Perkasa.

"SRS diduga punya kepemilikan terhadap perusahaan yang akan diberi ijin terkait pembangunan," terang Johan.

Syahrul sebelumnya telah beberapa kali diperiksa KPK. Dalam kasus ini, KPK telah lebih dulu menetapkan Direktur PT Garindo, Sentot Susilo karena diduga memberi hadiah uang kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu terkait kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum.

Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk kelimanya. Bersamaan dengan itu, KPK menyita alat bukti berupa uang sekitar Rp 800 juta dalam tas besar. Adapun lokasi yang akan dibangun taman pemakaman bukan umum itu berada di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor. Lahan seluas 100 hektar di desa tersebut akan dibangun taman pemakaman mewah, padahal lahan tersebut masuk dalam area konservasi atau perlindungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com