"Kami ingin yang terbaik karena persoalan di Ditjen Pas membutuhkan orang nomor satu, dalam hal ini mencari Dirjen Pas yang tidak pas-pasan," kata Wamenhuk dan HAM Denny Indrayana di kantornya, Jakarta, Senin (19/8/2013). Dia mengatakan informasi soal seleksi ini akan diumumkan melalui media massa pada Rabu (21/8/2013).
Beberapa tahapan disiapkan untuk seleksi tersebut, yang dijadwalkan mulai berlangsung pada September 2013. Tahapan dimulai dengan seleksi administrasi, dilanjutkan tes tertulis, kemudian wawancara dengan panitia seleksi, pemaparan program para kandidat, dan tes kesehatan. "Terakhir, masing-masing kandidat akan bertemu Pak Menteri (Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin) sebelum diajukan ke Presiden," papar Denny.
Rekam jejak para calon, imbuh Denny, akan ditelusuri pula. Dia memastikan proses seleksi akan berlangsung transparan, dengan panitia seleksi yang independen. Panitia ini terdiri atas 9 orang, baik dari kalangan internal maupun eksternal kementerian.
Diketuai Denny, anggota panitia dari internal adalah Sekjen Bambang Rantam Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb. Adapun anggota panitia seleksi dari kalangan eksternal adalah Komaruddin Hidayat, Sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
Menurut Denny, Dirjen Pas M Sueb saat ini sedang sakit dan mengambil cuti panjang. Tugas Sueb kini dijalankan Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu. Seleksi terbuka dilakukan untuk mencari pengganti Sueb.