Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dada Sudah Paham Bakal Ditahan KPK

Kompas.com - 19/08/2013, 22:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka, Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah paham soal risiko penahanan. Dada ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono, Senin (19/8/2013).

"Saya sebagai penasehat hukum beliau (Dada), saya sudah ceritakan, di KPK sudah ada proses tersangka, ada penahanan 20 hari, habis, 120 hari. Beliau sudah paham dan menyerahkan sepenuhnya," kata pengacara Dada, Abidin di Gedung KPK, Jakarta saat mendampingi kliennya.

Seusai diperiksa, Dada langsung dibawa mobil tahanan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan orang nomor satu di Bandung itu pun mengenakan baju tahanan KPK yang warnanya oranye terang.

Kepada wartawan, Dada enggan berkomentar seputar penahanannya. "Nanti, nanti, pada saatnya," ucap Dada singkat.

Menurut Abidin, kliennya membantah sebagai insiator pemberian suap kepada hakim Setyabudi. Abidin mengatakan, tidak ada perintah Dada untuk mengumpulkan uang dari para kepala dinas. Dia juga mengatakan, Dada tidak pernah menyetujui permintaan uang yang diajukan Toto Hutagalung.

"Awalnya Toto minta ke satu kadis, dijawab harus izin ke Pak Dada. Awalnya minta Rp 3 miliar, lalu Pak Dada tanya, siapa itu yang minta? Tanya saja X. Saya sebut X saja. Itu permintaan dari hakim katanya. Setelah itu Pak Toto sudah koordinasi di bawah," ungkap Abidin.

Pengacara Dada ini juga membantah ada permintaan uang dari hakim yang menangani perkara bansos Pemkot Bandung kepada kliennya. Menurut Abidin, Toto yang meminta yang kepada Dada.

"Yang minta uang itu Pak Toto, itu saja. Pak Dada enggak pernah ngasih uang ke siapapun," ujar Abidin.

Dalam kasus ini, Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung.

KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Kini, KPK mengembangkan penyidikan kasus tersebut yang dapat menyeret tersangka baru. KPK menelusuri indikasi adanya keterlibatan hakim selain Setyabudi. Selain Setyabudi, perkara korupsi bansos Pemkot Bandung juga ditangani hakim Ramlan Comel dan Djodjo Djohari.

Kasus bansos tersebut pun diproses di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang ketika itu dipimpin hakim Sareh Wiyono. Selama ini, Toto mengaku dimintai uang oleh Setyabudi terkait penanganan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung.

Toto mengaku lantas meminta uang untuk hakim tersebut kepada Sekda Pemkot Bandung. Sementara Edi mengaku hanya diperintah Dada untuk mengumpulkan uang dari kepala dinas yang akan diberikan kepada Setyabudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com