Dada tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, Dada mengaku siap jika ditahan seusai pemeriksaan hari ini.
"Siap, siap," ujarnya.
Dada juga membantah dikabarkan menghilang saat dipanggil KPK pada Jumat pekan lalu.
"Enggak, ada di rumah," kata Dada kemudian masuk ke Gedung KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, Dada bisa saja dipanggil paksa jika kembali mangkir dari panggilan keduanya sebagai tersangka. Pada Jumat (16/8/2013), pekan lalu, Dada tidak hadir dengan alasan mengikuti rapat paripurna dengan DPRD di Bandung.
Menurut Busyro, sedianya Dada lebih mementingkan masalah hukum yang menjeratnya ketimbang urusan pemerintahannya. Busyro pun menyarankan, sebaiknya Dada datang saja ke kantor KPK pada Senin (19/8/2013) pekan depan untuk diperiksa, tanpa perlu menunggu undangan. Jika tidak, lanjut Busyro, sikap Dada tersebut justru akan mempersulit dirinya sendiri.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Dada ditahan seusai pemeriksaan Senin ini, Busyro mengungkapkan, bahwa penahanan Dada bisa saja dilakukan tergantung pada kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. KPK menahan Edi seusai memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Edi ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.