Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Rudi Antar Pakaian ke KPK

Kompas.com - 14/08/2013, 23:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga dari tersangka kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (14/8/2013) pukul 22.00. Mereka datang sekitar setengah jam seusai penyelidikan dengan tujuan mengantarkan pakaian.

"Mau mengantar pakaian saja," ujar seorang pria bernama Lauren Siburian yang mengaku pihak keluarga Rudi. Lauren datang bersama dua wanita yang menolak untuk berkomentar saat diwawancarai. Salah seorang wanita menggunakan kerudung dan satu wanita lainnya tidak.

Menurut Lauren, wanita berkerudung itu adalah istri dari Rudi. Sementara wanita lain yang tidak berkerudung adalah sepupunya. Wajah istri Rudi terlihat sedih saat datang. Matanya juga terlihat sembab, tetapi tidak terlihat ada air mata yang menetes di wajahnya.

"Yang berkerudung itu istrinya, satunya lagi itu sepupu," jawab Lauren singkat.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi dan dua orang dari pihak swasta berinisial S atau Simon dan A atau Deviardi alias Ardi, Selasa malam. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, total orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini berjumlah tujuh orang.

Dalam penggeledahan yang langsung digelar setelah penangkapan, di antara barang bukti yang disita KPK terdapat uang tunai 400.000 dollar AS. "Turut diamankan barang bukti sebesar 400.000 dollar AS dan sejumlah (barang bukti) lainnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013).

Uang tersebut diduga sebagai bagian dari suap yang diberikan kepada Rudi. Belum diketahui terkait apa uang suap yang diterima Rudi tersebut.

Penangkapan dilakukan di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, yang merupakan kediaman Rudi. Kepala SKK Migas yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri ESDM ini adalah profesor di Institut Teknologi Bandung. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan Rudi sebagai tersangka.

Rudi bersama Ardi dianggap sebagai penerima suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1. Sementara pemberi suap yakni seorang pengusaha bernama Simon dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com