JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai Rabu (14/8/2013) pagi, belum menerima informasi penangkapan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Presiden belum mendapat laporan dari Menteri ESDM (Jero Wacik) terkait penangkapan Kepala SKK Migas oleh KPK sampai pagi ini," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta berinisial S daan E. Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah 7 orang.
Barang bukti yang disita dari penangkapan itu, yakni uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Motor besar bermerek BMW juga ikut disita. Diduga motor tersebut bagian dari suap.
Ketiga orang yang ditangkap masih dalam status terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah dijadikan tersangka atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.