Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembelian Saham Garuda, Nazaruddin Mengaku Disuruh Politisi Partai Demokrat

Kompas.com - 01/08/2013, 05:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku diperintah politisi Partai Demokrat Munadi Herlambang soal pembelian saham PT Garuda Indonesia. Perintah ini pun sudah dia sampaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua sudah saya jelaskan, (saya) ceritakan bahwa saya disuruh siapa," ujar Nazaruddin seusai diperiksa KPK, Rabu (31/7/2013) malam. Ketika didesak para wartawan, siapa yang menyuruhnya itu, Nazaruddin dengan tegas menjawab, "Ada Munadi Herlambang."

Munadi yang juga adalah Direktur Utama PT Msons Capital pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam kasus Hambalang, Munadi sempat menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya yang menggarap proyek Hambalang.

Selain Munadi, dalam akta notaris PT Dutasari Citralaras tercantum pula nama Machfud Suroso, dan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Namun, Athiyyah mengaku telah berhenti menjadi komisaris perusahaan itu sejak awal 2009. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang menyebutkan ada aliran dana ke Machfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras senilai Rp 63 miliar.

Temuan aliran dana tersebut diduga terkait dengan pernyataan Nazaruddin beberapa waktu lalu, yang menyebutkan perusahaan ini berperan menampung fee dari proyek Hambalang. Nazaruddin pernah mengungkapkan pula, melalui PT Dutasari Citralaras inilah, alokasi dana dialirkan ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dugaan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda pada Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka kasus ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.

Sementara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun dan 10 bulan penjara untuk Nazaruddin. KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek ini digunakan untuk membeli saham PT Garuda melalui lima anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com