Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Aturan Laporan Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 31/07/2013, 14:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur pelaporan dana kampanye oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR mendapat penolakan dari anggota DPR. Anggota dewan khawatir, aturan itu akan merepotkan caleg.

"Ribet (merepotkan) banget sih. Kami tidak setuju kalau caleg harus diwajibkan melapor dana kampanye," kata anggota Komisi II DPR, Miriam Hariyani, saat rapat konsultasi Peraturan KPU tentang Dana Kampanye antara KPU dan Komisi II DPR, Rabu (31/7/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif disebutkan, peserta pemilu adalah partai politik (parpol), bukan caleg. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang wajib melaporkan dana kampanye adalah parpol, bukan caleg.

Resistansi juga muncul dari anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera Gamari Sutrisno. Ia mengatakan, kewajiban melaporkan aliran dana kampanye yang masuk dan keluar akan merepotkan caleg. Dia menilai, jika caleg harus melaporkan penggunaan dana kampanyenya kepada parpol, hal itu akan mempersulit kinerja KPU.

"Kalau ada ide begini justru akan mempersulit KPU. KPU yang akan kerepotan," katanya. 

Gamari mengungkapkan, pihak yang diwajibkan melaporkan dana kampanye adalah parpol. Soal ada pemasukan dan pengeluaran dana untuk kampanye caleg, biar parpol yang mengaturnya.

"Saya setuju kalau parpol saja yang diwajibkan melapor. Bagaimana parpol mengatur calegnya, itu terserah dia (parpol). Berlebihan kalau KPU sampai mengatur dana kampanye caleg," kata Gamari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo meminta KPU menguji coba aturan pelaporan dana kampanye caleg itu, terutama di daerah yang sulit terjangkau. Menurut dia, caleg-caleg DPRD di daerah tidak sama dengan caleg DPR.

"Jangan sampai teman-teman caleg salah melaporkan karena tidak mengerti, malah dipidana. Jangan bayangkan caleg yang di daerah sana sama dengan kami (anggota DPR). Yang anggota DPR saja belum tentu bisa. Jangan-jangan kami malah sampai sewa akuntan publik untuk menyusun laporan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Komisioner KPU Ida Budhiati, dalam rapat tersebut, mengatakan, caleg diwajibkan melapor dana kampanye karena merupakan sumber pemasukan dana kampanye parpol. Caleg tidak berdiri sendiri sebagai pelaku kampanye.

"Kami berkewajiban mengatur kampanye caleg juga karena caleg tidak menjadi entitas sendiri. Parpol kan ada caleg-calegnya," ujar Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com